SAMARINDA- 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) diamankan aparat kepolisian saat berada di kawasan FKIP Banggeris, Samarinda, Senin (1/9/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, 18 orang telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan, sementara 4 mahasiswa masih ditahan di Mapolres Samarinda.
Menurut pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy, penahanan terhadap empat mahasiswa tersebut dinilai tidak tepat. Ia menegaskan, tindakan mereka bukanlah bentuk persiapan untuk melakukan aksi dengan molotov, melainkan murni reaksi spontan.
“Kami berharap mahasiswa ini dibebaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya orang yang terpantik, bukan berniat menyiapkan molotov,” ujar Irfan, dikutip dari
Kaltim Today.
Irfan menambahkan, bahan molotov yang disebut polisi bukan berasal dari mahasiswa, melainkan dikirim oleh pihak lain. Namun, ia belum bisa menyebut identitas pengirim karena masih dalam penyidikan.
Selain itu, ia juga menanggapi soal simbol PKI yang ditunjukkan polisi dalam konferensi pers. Menurutnya, simbol tersebut digunakan mahasiswa sebagai bahan akademik dan edukasi sejarah, bukan untuk tujuan pidana.
“Itu bahan mereka terkait pergerakan parpol Indonesia di masa lalu. Tidak ada hubungannya dengan tindak pidana,” tegas Irfan.
LBH Samarinda mengaku sempat kesulitan memberi bantuan hukum, karena baru bisa mendampingi mahasiswa pada pukul 04.00 pagi, meski laporan penangkapan masuk sejak pukul 01.31 dini hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menahan empat mahasiswa Unmul tersebut.





























