TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan melantik 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada Senin, 26 Mei 2025, di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor P-990/BKPSDM/800.1.3.3/05/2025. Ribuan peserta berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencakup wilayah hulu hingga pesisir Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, membenarkan bahwa pemberitahuan pelantikan telah disampaikan ke masing-masing OPD.
“Surat insya Allah sudah disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan melalui OPD-nya,” ujar Sunggono, dikutip dari Mediaetam.com, Jumat (23/5/2025).
Ia berharap para PPPK yang dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai penempatan.
“Harapannya, mereka segera bisa melaksanakan tugas, melapor kepada Kepala OPD tempat mereka ditugaskan, dan bekerja sesuai perjanjian kinerja. Ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” tegasnya.
Pelantikan massal ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.








![Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan remisi dasawarsa kepada WBP pada HUT ke-80 RI[Foto: Dilla/Mediaetam.com]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2025/08/remisi-dasawarsa-lapas-tenggarong-suparman-360x180.jpg)


























