TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mencetak prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD 2024.
Bupati Kukar Edi Damansyah menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam acara resmi yang berlangsung di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025). Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Suharyanto mengapresiasi kerja keras Pemerintah Daerah Kukar dalam menjaga konsistensi laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Meski memberikan apresiasi tinggi, ia mengingatkan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengendalian internal. “Opini WTP ini bukan akhir, tapi justru awal untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan. Jika nanti ada fraud, maka tanggung jawab tetap berada di pemerintah daerah,” ujarnya tegas.
Opini WTP atas LKPD 2024 diberikan meski BPK masih menemukan 184 temuan dan mengeluarkan 489 rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Beberapa catatan BPK antara lain terkait pembayaran ganda, ketidakpatuhan terhadap Perpres Nomor 33/2020 mengenai honorarium, dan pengelolaan hibah yang belum optimal.
“Masih ada ketidaktepatan volume pekerjaan dan hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan laporan keuangan dinilai wajar dan layak menerima WTP,” tambah Suharyanto.
Bupati Edi menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini dan menekankan bahwa Pemkab Kukar akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Capaian ini hasil dari kerja kolektif seluruh OPD. Tapi kita tidak boleh lengah. Evaluasi dan tindak lanjut adalah kunci mempertahankan kepercayaan publik,” tegas Edi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Edi didampingi oleh Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, serta Kabag Prokom Ismed dan beberapa pejabat lainnya.
Capaian opini WTP ketujuh ini membuktikan bahwa pengelolaan LKPD 2024 oleh Pemkab Kukar telah dilakukan secara konsisten dengan prinsip-prinsip akuntabilitas. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan memberikan masukan demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah di masa depan.








![Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan remisi dasawarsa kepada WBP pada HUT ke-80 RI[Foto: Dilla/Mediaetam.com]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2025/08/remisi-dasawarsa-lapas-tenggarong-suparman-360x180.jpg)


























