SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional. Petugas BNNP Kaltim membongkar jaringan sabu yang membawa barang haram dari Kuching, Malaysia. Pelaku membawa sabu tersebut menuju Samarinda melalui jalur darat Pontianak.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol. Rudi Hartono, memaparkan hasil pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi penyelundupan ini melibatkan koordinasi erat dengan BNNP Kalimantan Barat. Selain itu, narapidana berinisial MK mengendalikan seluruh pergerakan barang dari balik Lapas Bengkayang.
“Barang berasal dari Kuching, Malaysia, lalu masuk ke Pontianak. Selanjutnya, kurir membawa sabu ke Samarinda untuk beredar,” ujar Rudi saat konferensi pers, Rabu (05/08/2026).
Modus Kurir dan Pengendalian Jaringan
Petugas langsung menangkap kurir saat tiba di Samarinda. Pelaku berdalih ingin menikahi kerabat MK. Namun, BNNP Kaltim menegaskan bahwa alasan tersebut tidak menghapus unsur pidana. Sebab, pelaku sudah mengetahui isi paket sejak awal.
Selanjutnya, aparat penegak hukum di Bengkayang akan memproses MK. Sementara itu, penyidik BNNP Kaltim fokus menindak sang kurir. Petugas terus mendalami keterlibatan jaringan lain di wilayah Samarinda.
Jalur Penyelundupan dan Imbauan Bahaya Narkoba
Selain menangkap pelaku, BNNP Kaltim juga memetakan rute penyelundupan narkoba. Jalur utama bermula dari Tawau menuju Nunukan. Kemudian, sindikat mendistribusikan barang ke Samarinda, Balikpapan, Sulawesi, hingga Bali.
Di sisi lain, BNNP Kaltim menyoroti bahaya maraknya penyalahgunaan vape berisi zat terlarang. Oleh karena itu, BNN berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membatasi penggunaan vape. Akhirnya, Rudi mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif mencegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.
(Pril)































