SAMARINDA – Manajemen RSUD IA Moeis Samarinda memanggil seorang dokter berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini merupakan tindakan tegas pihak rumah sakit setelah komentar sang dokter di media sosial menjadi sorotan publik, Rabu (5/8/2026).
Direktur RSUD IA Moeis, dr. Osa Rafsodia, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit langsung memanggil dokter yang bersangkutan. Pihaknya menjalankan proses pembinaan sesuai ketentuan disiplin kepegawaian yang berlaku. Selain itu, dokter tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada manajemen.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan sesuai aturan kedisiplinan pegawai. Beliau juga sudah menyampaikan permintaan maaf,” ujar dr. Osa.
Klarifikasi Kejadian dan Sanksi Sementara
dr. Osa menegaskan bahwa peristiwa yang memicu polemik tersebut tidak terjadi di RSUD IA Moeis. Dokter yang bersangkutan hanya menuliskan komentar pada unggahan akun media sosial milik orang lain. Bahkan, pasien yang menjadi bahan perbincangan bukan merupakan pasien rumah sakit ini.
“Kejadiannya bukan di rumah sakit kami. Pasien tersebut juga bukan pasien RSUD IA Moeis,” jelasnya.
Namun demikian, manajemen tetap mengambil tindakan terukur. Pihak rumah sakit membebastugaskan dokter tersebut selama dua hingga tiga hari demi menenangkan situasi. Selanjutnya, manajemen telah melaporkan kasus ini kepada Inspektorat Daerah Samarinda untuk evaluasi lebih lanjut.
Rekam Jejak dan Kinerja Pegawai
dr. Osa mengungkapkan bahwa dokter tersebut baru bertugas sekitar satu tahun di RSUD IA Moeis. Selama bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), sang dokter selalu menunjukkan kinerja yang sangat baik dan responsif.
“Kinerjanya sejauh ini cukup baik dan responsif di IGD. Beliau bahkan menjadi salah satu dokter andalan kami,” ungkap dr. Osa.
Manajemen juga mencatat bahwa dokter tersebut belum pernah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya. Oleh karena itu, dr. Osa mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh suasana. Ia meminta publik memberi ruang bagi rumah sakit untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai prosedur yang berlaku.
(Pril)































