Muara Badak – Kutai Kartanegara | Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Seorang perempuan berinisial NR (20) yang merupakan penyandang disabilitas mental menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda yang tak lain adalah tetangganya sendiri, berinisial Bh (24).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu siang, 27 Juli 2025, ketika korban sedang seorang diri di rumah. Mengetahui situasi rumah dalam keadaan sepi, pelaku nekat masuk tanpa izin, menutup pintu serta gorden, lalu melakukan tindakan asusila terhadap korban yang tidak dapat melawan.
Kondisi Korban Tidak Berdaya
NR diketahui mengalami gangguan mental sejak kecil. Kondisinya membuatnya sangat rentan dan tidak mampu membela diri dari tindakan pelaku. Kejahatan ini menjadi perhatian serius, mengingat korban merupakan bagian dari kelompok rentan yang seharusnya dilindungi.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini sangat kami sesalkan. Korban adalah warga dalam kondisi tidak berdaya. Penanganan dilakukan secara serius dan profesional,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).
Pelaku Diamankan Polisi
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan kasur yang berada di lokasi kejadian. Pelaku kini ditahan di Polsek Muara Badak guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, turut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap korban kekerasan seksual.
Ancaman Hukum Berat
Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya. Ancaman hukumannya berat dan menjadi bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana seksual.
Ajakan Lindungi Disabilitas
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi kelompok rentan dari segala bentuk kekerasan. Pemerintah dan aparat diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan serta meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak oleh Pamannya Sendiri


































