Muara Badak – Aksi unjuk rasa nelayan kerang dara di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali memanas. Ratusan nelayan mendesak PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) bertanggung jawab atas dugaan pencemaran laut yang mengakibatkan matinya kerang darah secara massal sejak Desember 2024.
Nelayan Desak Ganti Rugi dan Pemulihan
Dalam orasinya yang disampaikan langsung di depan gerbang Gate 20 PHSS, Yusuf, perwakilan nelayan kerang dara, menegaskan bahwa masyarakat pesisir sudah terlalu lama menunggu kejelasan dan keadilan.
“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin hak kami kembali. Ganti rugi atas kerugian kami dan pemulihan lingkungan harus segera dilakukan,” ujar Yusuf dalam orasinya yang didokumentasikan oleh tim Media Badak saat aksi berlangsung, Rabu (18/6/2025).
Pernyataan Yusuf ini menguatkan temuan investigasi awal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pada 5 Juni 2025, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat pencemaran di pesisir Muara Badak yang bersumber dari aktivitas PHSS. Meski laporan final tim Gakkum KLHK belum dirilis secara tertulis, pernyataan menteri ini menjadi titik terang atas tuntutan masyarakat.
Sikap PHSS: Tunggu Keputusan Resmi KLHK
Pada kesempatan yang sama, Erwin Nurbelian, Communication Relations PHSS Zona 3, menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima hasil resmi dari Kementerian LHK.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan masih menunggu hasil final dari KLHK. Sampai hari ini kami belum menerima hasil tertulis maupun lisan yang menyatakan keterlibatan PHSS secara resmi,” ujarnya di depan massa.
Camat: Hasil KLHK Masih Butuh Waktu
Camat Muara Badak menyampaikan bahwa kondisi perairan belum pulih dan nelayan belum bisa kembali beraktivitas. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari KLHK yang diperkirakan keluar dua bulan setelah verifikasi.
“Permasalahan ini tidak sederhana karena menyangkut pembuktian ilmiah. Kami juga sudah menyampaikan aspirasi masyarakat ini ke kementerian,” jelasnya di sela aksi.
Penutup: Harapan Nelayan
Hingga kini belum ada keputusan final, baik berupa ganti rugi maupun pemulihan lingkungan. Para nelayan berharap kejelasan segera diberikan, agar mereka bisa kembali menggantungkan hidup dari laut yang selama ini menjadi tumpuan.
Baca juga:



































