Muara Badak, 18 Juni 2025 – Gejolak yang terjadi sejak pertengahan Desember 2024 hingga Juni 2025 masih belum mereda. PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) hingga kini dinilai ingkar menunaikan kewajibannya mengganti rugi kerugian para nelayan budidaya kerang darah yang terdampak pencemaran lingkungan.
Berbagai proses mediasi, unjuk rasa, dan tuntutan yang dilayangkan nelayan selalu terbentur alasan “menunggu hasil uji laboratorium.” Padahal, hasil uji lab Universitas Mulawarman telah selesai sejak 21 April 2025 dan menyimpulkan bahwa pencemaran di pesisir Muara Badak berkaitan langsung dengan aktivitas pengeboran oleh PHSS.
KLHK Pastikan PHSS Bersalah atas Pencemaran
Pada 5 Juni 2025, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan secara resmi bahwa investigasi terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh PHSS telah rampung.
“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, PHSS terbukti melakukan pelanggaran lingkungan hidup. Meskipun laporan lengkap tim GAKKUM belum difinalisasi, sumber pencemaran di pesisir Muara Badak dipastikan berasal dari aktivitas PHSS,” ujar Menteri Hanif. (Dilansir dari Bontangpost.id, 5 Juni 2025).
Pernyataan ini menjadi titik terang bagi para nelayan budidaya yang sejak lama menuntut keadilan. Mereka menilai ini sebagai kemenangan moral dan fakta ilmiah yang membuktikan tudingan pencemaran bukan sekadar opini.
Tuntutan Nelayan: Ganti Rugi dan Pemulihan Ekosistem
Namun, kemenangan itu belum berarti penyelesaian. Hingga hari ini, belum ada kompensasi, pemulihan lingkungan, maupun sanksi resmi yang dijatuhkan kepada PHSS.
Persatuan Budidaya Kerang Dara Muara Badak kembali melakukan aksi unjuk rasa pada 18 Juni 2025 di empat titik utama: Gate 1, Gate 20 (pusat aksi), Gate 3, dan Gate 4. Mereka menyuarakan lima tuntutan:
- Ganti rugi atas seluruh kerugian akibat kematian massal kerang dara
- Revitalisasi kawasan sungai dan pesisir Muara Badak yang tercemar
- Pemberian sanksi seberat-beratnya kepada PHSS
- Transparansi dan keadilan dalam informasi serta pengambilan keputusan
- Percepatan penyelesaian agar masyarakat bisa kembali hidup normal
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin hak kami kembali,” ungkap salah satu perwakilan nelayan di tengah aksi.
Saat ini tim media badak masih berusaha mengkonfirmasi phss terkait aksi yang sedang berlangsung.





























