Muara Badak – Masyarakat pesisir di Kecamatan Muara Badak menghadapi pukulan berat setelah ribuan kerang dara mati secara massal akibat dugaan pencemaran limbah. Tragedi ini berdampak pada ratusan kepala keluarga di Desa Tanjung Limau, Desa Gas Alam, Desa Muara Badak Ilir, dan Desa Muara Badak Ulu, yang selama ini menggantungkan hidup dari budidaya kerang dara.
Kematian massal kerang dara ini diduga disebabkan oleh pencemaran limbah dari tanggul penampungan milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Pencemaran terjadi di sepanjang Pantai Tanjung hingga Pantai Salo Sembala, dalam radius sekitar 2 mil dari garis pantai.
Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Muara Badak, Iskandar, mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran berasal dari jebolnya tanggul penampungan limbah di Salo Pareppa sekitar sepekan yang lalu.
“Dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Kami berharap ada langkah cepat dari pemerintah dan perusahaan untuk menangani masalah ini,” ujar Iskandar, Rabu (1/1/2025).
Kerugian Mencapai Rp10 Miliar
Ratusan petani kerang dara mengalami kerugian besar akibat pencemaran ini. Setiap kepala keluarga rata-rata memiliki tiga hingga sepuluh keramba, dengan produksi mencapai empat ton bibit kerang dara per tahun. Dengan harga jual Rp15.000 per kilogram, total kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Biasanya, hasil panen bibit kerang dara dari Muara Badak diekspor ke Thailand dan Singapura melalui Balikpapan. Namun, dengan kondisi saat ini, para petani menghadapi ancaman kehilangan sumber mata pencaharian utama mereka.
Perusahaan dan Pemerintah Lakukan Investigasi
Dalam pertemuan dengan Persatuan Budidaya Kerang Dara di Kantor Kecamatan Muara Badak, Selasa (31/12/2024), Tim Support Drilling PT PHSS, Pinain Millo, membantah adanya kelalaian perusahaan dalam operasional pengeboran.
“Kami selalu menjalankan kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur. Sampel awal sebelum pengeboran sudah kami ambil, dan sejauh ini tidak ada indikasi pencemaran dari aktivitas kami,” tegas Millo.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Abdul Hamid Budiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aktivitas pengeboran di Rig Salo Pareppa.
“Pengeboran di lokasi tersebut dimulai pada Maret 2024, tetapi kami baru mendapat laporan dari warga setelah kejadian ini terjadi. Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk analisis sampel limbah,” jelas Hamid.
Sampel air yang diduga tercemar telah diambil oleh Universitas Mulawarman (Unmul) dan hasil penelitian dijadwalkan keluar pada 23 Februari 2025.
Tuntutan Warga dan Langkah Hukum
Kasus ini semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPD KNPI Kaltim. Ketua DPD KNPI, Virdy Kurniawan, menyatakan telah berkoordinasi dengan DLH Kaltim dan DLH Kukar untuk memastikan bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.
“Kami ingin kasus ini tuntas dan jika terbukti ada pencemaran, perusahaan harus bertanggung jawab serta memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak,” ujar Virdy Kurniawan melalui panggilan WhatsApp, Rabu (19/2/2025).
Masyarakat kini menanti hasil investigasi dan keputusan pemerintah terkait pencemaran ini. Sementara itu, petani kerang dara di Muara Badak berharap ada solusi cepat agar mereka bisa kembali bangkit dari krisis yang melanda.





























