SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan kesiapan penuh untuk mengambil alih pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warganya mulai Agustus 2026. Pemkot menempuh langkah tegas ini guna merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengembalikan beban pembiayaan jaminan kesehatan tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengikis porsi bantuan pembiayaan kesehatan masyarakat secara signifikan. Dari total sekitar 51.000 peserta warga Samarinda yang semula ditanggung oleh anggaran provinsi, Pemprov Kaltim mengembalikan beban pembiayaan sebanyak kurang lebih 49.000 peserta. Kebijakan baru tersebut praktis hanya menyisakan kuota sekitar 1.700 peserta yang masih dibiayai oleh provinsi.
Pemkot Siapkan Anggaran Rp22 Miliar per Tahun
Merespons keputusan provinsi tersebut, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, bergerak cepat dengan menggelar koordinasi awal bersama BPJS Kesehatan dan unsur instansi terkait. Hasilnya, Pemkot Samarinda Tanggung BPJS Kesehatan dengan menyiapkan pengalokasian anggaran sekitar Rp22 miliar setiap tahunnya untuk mengover beban jaminan kesehatan warga.
Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak akan berdebat panjang mengenai dasar pertimbangan provinsi yang mengembalikan beban anggaran tersebut. Sebaliknya, Pemkot memilih langsung fokus menjamin kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat di ibu kota Kaltim.
“Dasar pertimbangan provinsi mengembalikan biaya ini tidak lagi relevan untuk kita diskusikan. Penilaiannya saya serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kami di pemerintah kota, walaupun berada dalam keadaan serba terbatas di tengah efisiensi APBD, tetap akan mengambil tanggung jawab ini. Seberapapun beratnya beban itu, harus kami ambil karena ini menyangkut pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan warga Samarinda,” tegas Andi Harun.
Rencana Integrasi Total Pembiayaan Kepesertaan BPJS
Guna merapikan tata kelola administrasi dan menghindari ketimpangan layanan, Pemkot Samarinda bahkan mengkaji opsi untuk menanggung 100 persen seluruh kuota peserta. Artinya, Pemkot berniat mengambil alih sisa kuota 1.700 peserta yang sempat ditahan oleh provinsi agar seluruh data 51.000 warga penerima bantuan terintegrasi penuh di tingkat kota.
“Dari 51.000 peserta, yang dikembalikan kurang lebih 49.000, sehingga yang tersisa di provinsi hanya sekitar 1.700 peserta. Menurut saya, angka 1.700 itu terlalu kecil dan tanggung. Oleh karena itu, agar administratifnya rapi, kami mempertimbangkan untuk membiayai semuanya sekalian. Jadi tidak usah ada lagi yang tersisa di provinsi, biar kami di Kota Samarinda yang menanggung seluruhnya,” jelas Wali Kota.
Mekanisme Penganggaran Efektif Berjalan Agustus 2026
Selanjutnya, Pemkot Samarinda sedang mematangkan skema penganggaran melalui mekanisme APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. Berdasarkan surat resmi dari pemprov, pihak provinsi hanya menanggung pembiayaan jaminan kesehatan tersebut hingga bulan Juli 2026.
Oleh sebab itu, Pemkot Samarinda akan menyuntikkan dana daerah secara efektif mulai bulan Agustus 2026 mendatang. Langkah cepat ini memastikan tidak ada celah kekosongan jaminan kesehatan, sehingga warga Samarinda tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan tanpa hambatan.
(Pril)































