TENGGARONG – DPRD Kukar Kartanegara kembali menggelar rapat paripurna ke-3 pada 10 Februari 2025 untuk melantik pengganti antarwaktu (PAW) anggota dewan masa jabatan 2024-2029. Dalam pelantikan ini, Hendra dari Fraksi Gerindra resmi mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kukar menggantikan anggota sebelumnya.
Pelantikan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar Kartanegara ini dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi. Prosesnya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Kalimantan Timur, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Hendra.
Dalam keterangannya kepada media, Hendra menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah rakyat. Ia berjanji akan memperkuat kinerja partai serta menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II.
“Saya akan fokus pada optimalisasi kerja partai serta menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil II. Program-program yang sudah berjalan akan saya lanjutkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Hendra.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sektor pertanian dan pertambangan di Dapil II Tenggarong Seberang. Menurutnya, kedua sektor ini memiliki peran strategis bagi perekonomian daerah.
“Ke depan, saya akan melihat program-program daerah yang ada, kemudian mencari cara agar bisa bersinergi untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dengan dilantiknya Hendra, DPRD Kukar Kartanegara berharap roda legislatif dapat terus berjalan optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.




























