Ketahuan Saat Korban Potong Rambut, Maling Motor di Muara Badak Langsung Ditangkap
Muara Badak — Seorang pelaku pencurian motor di Desa Tanjung Limau, Muara Badak, berhasil ditangkap setelah aksinya dipergoki pemilik motor yang sedang potong rambut. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Muara Badak pada Rabu (12/11/2025).
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, membenarkan penangkapan pelaku berinisial IWW (40).
Menurut keterangan kepolisian, pelaku mencuri motor Honda KT 5448 CAU yang terparkir tidak jauh dari lokasi barbershop tempat korban berada. Saat itu, pemilik motor sedang potong rambut sekaligus nongkrong.
Tidak lama kemudian, pelaku mendekati motor dan menyalakannya secara diam-diam. Pelaku berusaha kabur, namun korban yang menyadari motornya dibawa lari langsung melakukan pengejaran.
Korban berhasil menerjang pelaku hingga terjatuh. Warga sekitar turut membantu mengamankan tersangka sebelum dibawa ke Polsek Muara Badak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motor yang diparkir dibawanya kabur. Sudah kami amankan tersangka,” jelas Iptu Danang.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor tersebut untuk dipakai sendiri. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.









![Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan remisi dasawarsa kepada WBP pada HUT ke-80 RI[Foto: Dilla/Mediaetam.com]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2025/08/remisi-dasawarsa-lapas-tenggarong-suparman-360x180.jpg)











![Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan remisi dasawarsa kepada WBP pada HUT ke-80 RI[Foto: Dilla/Mediaetam.com]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2025/08/remisi-dasawarsa-lapas-tenggarong-suparman-350x250.jpg)














