SAMARINDA, mediabadak.com — Ratusan massa aksi menggelar unjuk rasa di depan gerbang Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan M. Yamin, Samarinda, pada Kamis (1/10/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Moral Peduli Pendidikan Kalimantan Timur ini melayangkan protes keras terhadap hasil Pemilihan Rektor Unmul periode 2026–2030. Oleh karena itu, mereka menilai intervensi pemerintah pusat telah mencederai demokrasi di lingkungan kampus.
Massa aksi ini menghimpun gabungan tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, pemuda, hingga perwakilan dari lima kesultanan di Kalimantan Timur. Selain itu, mereka menyuarakan kekecewaan mendalam atas porsi 35 persen suara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI. Pasalnya, menteri mengalihkan seluruh suara tersebut secara utuh melalui pendelegasian Wakil Menteri (Wamen).
Suara Senat Mayoritas Tergilas Intervensi
Ketua Umum DPP Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU), A. Vendy Meru, membongkar kejanggalan dalam proses Pemilihan Rektor Unmul tersebut. Pada tingkat Senat Unmul, petahana Prof. Abdunnur sejatinya memimpin perolehan angka secara mutlak dengan meraih 64 suara. Sebaliknya, calon pesaingnya, Rudianto, hanya mengantongi 24 suara.
Namun, porsi 35 persen suara menteri—yang setara dengan 48 suara—seketika mengubah peta kemenangan setelah menteri menyerahkan seluruh suara tersebut kepada Rudianto.
“Bagaimana ceritanya, yang 64 suara dikalahkan oleh 24 suara? Kalau kita mau fair, kami sangat yakin ada penekanan dan intervensi yang dilakukan oleh kementerian melalui perintah delegasi kepada Wamen,” tegas Vendy Meru saat menyampaikan orasinya di lokasi aksi.
Di samping itu, ia mempertanyakan keabsahan mekanis penyerahan suara tersebut. Pihaknya meragukan kehadiran fisik puluhan pemilik suara kementerian dan mencurigai penggunaan surat pernyataan atau dukungan belaka.
“Wamen kemarin hadir, tetapi setelah buat masalah, langsung pulang tanpa ada pamit atau kompromi. Harusnya gentleman, hadir dan selesaikan masalah ini di sini,” lanjutnya dengan tegas.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan Forum
Guna merespons polemik Pemilihan Rektor Unmul ini, Forum Gerakan Moral Peduli Pendidikan Kaltim merilis lima poin tuntutan utama:
-
Menolak Hasil Pemilihan: Forum menolak hasil Pemilihan Rektor Unmul periode 2026–2030 karena prosesnya mengabaikan suara mayoritas senat serta merusak prinsip keadilan kampus.
-
Mendesak Pembatalan SK & Pelantikan: Forum menuntut Kemendiktisaintek agar tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan maupun melantik rektor terpilih yang cacat legitimasi.
-
Menghapus Porsi 35% Suara Menteri: Forum mendesak pemerintah pusat agar merevisi regulasi porsi 35 persen suara menteri guna mencegah celah intervensi politik praktis di PTN.
-
Peringatan Potensi Konflik: Forum memperingatkan bahwa pemaksaan hasil pemilihan dapat mengganggu stabilitas akademik Unmul dan memicu gelombang reaksi keras masyarakat.
-
Memohon Dialog Terbuka: Forum mengajukan permohonan audiensi langsung dengan Menteri Kemendiktisaintek RI di Jakarta sebab kementerian belum merespons surat audiensi tokoh Kaltim selama dua bulan terakhir.
Ancam Aksi Lanjutan dan Mogok Akademik
Meskipun aksi yang melibatkan sekitar 300 massa ini berjalan tertib dan damai, orator aksi menegaskan bahwa pergerakan ini baru langkah awal. Oleh sebab itu, mereka siap mengawal ketetapan Pemilihan Rektor Unmul hingga tuntas.
“Perjuangan kita tidak berhenti di sini. Dalam 1 sampai 3 hari, atau maksimal satu minggu ke depan, jika tidak ada respon dari kementerian, mau tidak mau kita akan menggelar aksi yang lebih besar. Sivitas akademika dan adik-adik mahasiswa bisa terganggu, dan bom waktu ini yang ciptakan adalah aturan 35 persen itu,” tutur Vendy.
Sementara itu, terkait keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam isu pendidikan, Vendy Meru menegaskan bahwa undang-undang keormasan melindungi pergerakan mereka. Bahkan, kepedulian moral terhadap masa depan perguruan tinggi di Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi alasan utama pergerakan ini.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi terus memantau perkembangan dari kementerian dan bersiap bertolak ke Jakarta untuk menuntut keadilan secara langsung.
(Pril)
































