SAMARINDA, mediabadak.com — Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DAD Kaltim) mengambil sikap tegas terhadap aksi penertiban pemukiman warga di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, tokoh adat dan perwakilan masyarakat melayangkan protes keras menyusul tindakan penggusuran lahan di Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, yang telah memicu kecaman luas.
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerjunkan petugas untuk menertibkan sekitar 225 bangunan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto tersebut. Namun, proses pembongkaran itu menuai reaksi keras dari warga lokal akibat dugaan tindakan intimidasi oleh oknum petugas.
Aparat Diduga Gunakan Cara Arogan Tanpa Sosialisasi
Ketua Dewan Pertimbangan DAD Kaltim, A. Vendy Meru, menyampaikan kekecewaannya usai menggelar pertemuan darurat di Sekretariat DAD Kaltim, Samarinda, Kamis (1/10/2026). Ia menegaskan bahwa petugas di lapangan sama sekali tidak melakukan pendekatan sosial maupun sosialisasi terlebih dahulu kepada warga terdampak.
“Masyarakat di Kampung Dayak Tengkorak tidak pernah menerima pemberitahuan awal. Tiba-tiba oknum petugas datang membawa gergaji mesin (chainsaw) dan membongkar paksa hunian warga. Ini tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat masyarakat adat,” ujar Vendy Meru dengan tegas.
Selain itu, Vendy telah meneruskan rekaman video intimidasi tersebut secara langsung kepada Kapolda Kalimantan Timur. Oleh sebab itu, ia menuntut tindakan tegas terhadap oknum petugas yang terbukti bertindak represif di lapangan.
Ketimpangan Penguasaan Lahan Jadi Sorotan Utama
Di samping aksi represif petugas, DAD Kaltim turut menyoroti ketimpangan penguasaan tanah yang menimpa warga lokal di sekitar area proyek strategis nasional tersebut. Pemerintah melalui OIKN menguasai puluhan ribu hektar lahan, tetapi hunian warga berukuran kecil justru menjadi sasaran penertiban tanpa adanya solusi yang adil.
“Otorita IKN menguasai puluhan ribu hektar tanah. Sebaliknya, warga lokal yang hanya mengelola lahan 10×20 meter justru digusur. Padahal masyarakat adat sudah menghuni wilayah ini jauh sebelum Republik Indonesia berdiri,” cetusnya.
Meskipun demikian, Vendy menegaskan bahwa masyarakat Kaltim pada dasarnya tetap mendukung penuh pembangunan IKN. Kendati begitu, pemerintah wajib menggunakan pendekatan yang elegan, humanis, dan menjunjung tinggi hukum.
Desak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat OIKN
Oleh karena itu, DAD Kaltim meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera turun tangan mengevaluasi jajaran Otorita IKN serta aparat penegak hukum yang bertugas di lokasi. Pasalnya, aksi arogan oknum di lapangan dapat mencederai citra pemerintah pusat di mata masyarakat daerah.
“Kami meminta Pak Presiden Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang bertindak di luar batas ini. Jangan sampai tindakan mereka memicu konflik sosial yang merugikan kita semua,” pangkasnya.
Sebagai langkah konkrit lanjutan, DAD Kaltim siap mendatangi Kantor Otorita IKN guna menuntut pertanggungjawaban resmi dan kepastian perlindungan hak-hak masyarakat adat yang terdampak penggusuran lahan IKN.
(Pril)

































