TENGGARONG – KPU Kukar resmi menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2025.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Minggu (11/5/2025). Pasangan nomor urut 01 ini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih untuk periode 2025–2030.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Aulia-Rendi memperoleh 209.905 suara sah, unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya. Paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi – Alif Turiadi memperoleh 105.073 suara, dan paslon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman – Akhmad Jaiz meraih 51.536 suara.
Total suara sah dalam PSU Pilkada Kukar 2025 mencapai 366.514 suara dari 374.371 suara yang masuk.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani lima Komisioner KPU Kukar: Rudi Gunawan, Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Wiwin, dan Purnomo. SK tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Kukar untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna sebelum proses pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyatakan bahwa PSU berjalan lancar tanpa gugatan dan diikuti tingkat partisipasi pemilih yang tetap tinggi.
> “Kami bersyukur PSU Pilkada Kukar bisa terlaksana sesuai tahapan dan tanpa ada sengketa. Partisipasi masyarakat juga tetap tinggi seperti pilkada sebelumnya,” ujar Rudi.
Selanjutnya, proses pelantikan pasangan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar akan diproses melalui Kemendagri.
> “Kami berharap pelantikan bisa segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.



































