Samarinda, 19 Agustus 2025 – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah VI menyampaikan sikap tegas terkait polemik antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, dengan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.
Polemik ini bermula dari laporan masyarakat Jahab mengenai konflik agraria. GMKI Wilayah VI menilai, Polri, khususnya Polres Kukar, seharusnya dapat bersama dengan Yulianus Henock menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan agraria yang dihadapi warga Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara.
Koordinator Wilayah VI GMKI, Julio Antou, menegaskan bahwa tindakan Kapolres Kukar yang diduga melakukan intimidasi serta pernyataan bernada ancaman terhadap anggota DPD RI merupakan sikap tidak pantas. Menurutnya, hal itu arogan dan berpotensi mencederai marwah institusi kepolisian.
“Kami dari GMKI Wilayah VI meminta Kapolda Kaltim untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Kukar (AKBP Dody Surya) sesuai ketentuan etik institusi Polri. Polri mengusung semangat Presisi yang mengedepankan sifat humanis, akuntabel, dan profesional. Maka Polres Kukar seharusnya menunjukkan sikap responsif dan menjadi pengayom masyarakat, bukan justru arogan merespons advokasi yang dilakukan seorang senator saat mendampingi masyarakat,” tegas Julio.
GMKI Wilayah VI menekankan bahwa selama ini Polri, khususnya Polda Kaltim, telah membangun sinergi positif dengan berbagai elemen masyarakat. Julio menyebut pola itu semestinya juga diterapkan dalam hubungan dengan institusi negara seperti DPD RI.
“Polri harus menjadi teladan moral dan hukum, menjaga marwah institusi, serta membangun sinergi dengan semua pihak. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk terus mengawal persoalan ini dan mendorong langkah konkret dari Polda Kaltim demi terciptanya rasa aman masyarakat di daerah,” tutup Julio.


































