TENGGARONG – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong. Tahun ini, selain remisi umum tahunan, pemerintah juga memberikan remisi dasawarsa yang hadir setiap 10 tahun sekali.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan sebanyak 901 narapidana diusulkan menerima remisi umum dan 1.054 orang diusulkan mendapat remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 12 narapidana langsung bebas hari ini.
“Untuk remisi umum ada yang langsung bebas. Sementara untuk remisi dasawarsa, kategori 2 bisa bebas, sedangkan kategori 1 tetap menjalani pidana. Tahun ini setiap narapidana memperoleh remisi umum sekaligus remisi dasawarsa,” ujar Suparman.
Ia menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang memenuhi syarat administrasi. Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan kenegaraan yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Data Warga Binaan
Lapas Tenggarong saat ini dihuni 1.511 warga binaan, dengan 82 persen berasal dari masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara itu:
- Lapas Perempuan menampung 370 orang, dengan 20 persen berasal dari Kukar.
- Lapas Anak dihuni 75 orang, dengan 12 persen warga Kukar.
Catatan: Remisi dasawarsa diberikan sekali dalam sepuluh tahun, sedangkan remisi umum diberikan setiap tahun pada momen peringatan kemerdekaan.















![Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan remisi dasawarsa kepada WBP pada HUT ke-80 RI[Foto: Dilla/Mediaetam.com]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2025/08/remisi-dasawarsa-lapas-tenggarong-suparman-711x375.jpg)


















