TENGGARONG — Kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Tenggarong Seberang kembali menjadi perhatian publik. Setelah polisi menangkap pelaku berinisial MA, para korban justru mengalami intimidasi dari oknum yang diduga masih berkaitan dengan pihak ponpes.
Fakta ini disampaikan Unit Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Selasa (19/8/2025).
Intimidasi Melalui WhatsApp hingga Pemantauan Rumah
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkap bahwa bentuk intimidasi dialami korban melalui pesan WhatsApp hingga pemantauan langsung ke rumah.
“Dalam chat, oknum itu mengirim ancaman ‘mati saja kau’, lalu menanyakan alamat rumah. Bahkan ada yang mondar-mandir di depan rumah korban,” jelas Rina usai rapat.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat keluarga korban hidup dalam kecemasan. “Kami menduga oknum ini masih ada kaitan dengan pihak pesantren. Intimidasi ini jelas bertujuan memberi tekanan kepada korban,” tegasnya.
TRC PPA Kaltim Pastikan Perlindungan Korban
Intimidasi ini muncul setelah MA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar. Beberapa kali, oknum yang diduga terkait sempat mendatangi rumah korban.
TRC PPA Kaltim menegaskan akan terus memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus melaporkan kasus intimidasi tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kami harus pastikan keamanan korban. Tidak boleh ada oknum yang melakukan intimidasi, apalagi sampai menyentuh fisik mereka,” ungkap Rina.
Dugaan Pencabulan Berlangsung Sejak 2011
Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyebut penanganan perkara ini memiliki catatan kelemahan. Pada 2021, salah satu korban pernah melapor, namun penyelidikan dihentikan karena kesulitan pembuktian.
Selain itu, TRC PPA Kaltim juga menerima informasi dari seorang alumni ponpes angkatan 2007 yang mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih santriwati. Meski demikian, pelaku yang dimaksud berbeda dengan tersangka yang kini sedang diproses hukum.
“Identitas pelaku sudah kami sampaikan kepada kepolisian agar bisa didalami lebih jauh. Semoga proses ini benar-benar bisa terbuka,” ujar Sudirman.































