TENGGARONG – Kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi sorotan. DPRD membentuk tim ad hoc untuk menanganinya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan pihaknya telah membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus tersebut. Tim akan bekerja bersama Polres Kukar, Kementerian Agama, dan instansi terkait guna merumuskan langkah strategis.Faisal menyebut ada tiga fokus utama: memastikan pelaku dihukum, memberikan pendampingan bagi korban serta keluarga, dan melakukan pembenahan pola pendidikan di ponpes maupun sekolah berasrama lain di Kukar.Hasil rapat bersama instansi terkait mengarah pada opsi penutupan ponpes, meski keputusan final masih menunggu kajian lebih lanjut. “Ada tahapannya, apakah nanti berupa pembekuan, pengawasan lima tahun, atau penutupan. Kalau memang harus ditutup, ya ditutup,” tegas Faisal.
Sebagai langkah awal, pekan depan DPRD bersama psikiater RS AM Parikesit akan melakukan konseling dan screening terhadap sekitar 400 santri, termasuk alumni. Dari laporan TRC dan Polres, terindikasi ada korban perempuan serta kemungkinan pelaku lain yang turut terlibat.
DPRD Kukar juga menyiapkan hotline pengaduan di setiap ponpes dan boarding school, disertai pengawasan rutin tiga bulan sekali oleh Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak. “Tujuannya jelas, jangan sampai kasus serupa terulang kembali. Ini menyangkut masa depan,” pungkas Faisal.


































