MUARA BADAK – Dua sopir di Muara Badak terlibat perkelahian di jalan poros pada Jumat (8/8/2025). Perkelahian ini membuat satu orang sopir mengalami luka akibat tebasan parang. Insiden tersebut berawal dari persoalan sepele yang akhirnya memicu keributan besar.
Korban berinisial DA (39) sedang mengantar pesanan material tanah ke warga. Saat melintas di dekat Rumah Sakit Pangempang, ia menyalip truk yang dikendarai pelaku berinisial BA (45). Rupanya, pelaku tidak terima truknya disalip oleh korban. Hal ini memicu adu mulut di jalan antara kedua sopir di Muara Badak tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menjelaskan bahwa setelah disalip, pelaku memburu kendaraan korban. Tepat di sebuah persimpangan, pelaku memotong laju kendaraan korban dan langsung menyerang dengan parang.
“Tersangka tidak terima dan langsung menyerang korban,” ujar Iptu Danang. Akibat serangan tersebut, kedua tangan korban mengalami luka akibat tebasan parang. Polisi mengamankan barang bukti berupa parang panjang 40 cm, pakaian korban yang berlumuran darah, dan tisu yang digunakan untuk menghentikan pendarahan.
Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Menurut polisi, senjata tajam tersebut diduga dibawa untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Akibat perbuatannya, pelaku perkelahian antar sopir di Muara Badak ini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengemudi agar lebih mengutamakan keselamatan dan menahan emosi saat di jalan raya.
Baca Juga


































