Muara Badak, 28 April 2025 — Hasil uji laboratorium terhadap dugaan pencemaran limbah dari kegiatan pengeboran PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) di kawasan Muara Badak akhirnya keluar, menegaskan adanya indikasi pencemaran bahan organik tinggi di perairan sekitar lokasi budidaya kerang darah.
Laboratorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman melakukan pengujian sampel air plankton, sedimen, dan kerang darah dari berbagai titik pengambilan selama Januari 2025. Investigasi ini dipimpin oleh Prof. Iwan Suyatna beserta lima anggota tim, dan hasilnya disampaikan pada 13 Maret 2025, namun baru diterima oleh nelayan dan pihak terkait pada akhir April.
Hasil analisis menunjukkan bahwa indeks saprobik pada sampel plankton mengindikasikan kondisi tercemar ringan hingga cukup berat, yang berpotensi menyebabkan kematian massal kerang darah di lokasi budidaya. Selain itu, pengamatan jaringan kerang menunjukkan kerusakan yang cukup parah, terutama di area yang berdekatan dengan titik limbah (K2) dan lokasi pengolahan limbah (K7 & K8).

Sampel sedimen dari berbagai titik, termasuk kolam pengendapan, limpasan dari sumur pengeboran, dan muara sungai, juga diperiksa untuk menelusuri jejak pencemaran bahan kimia melalui analisis karbon isotop stabil δ13C. Namun, hasilnya masih menunjukkan baseline signature, sehingga sulit memastikan pengaruh langsung limbah pengeboran terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, adanya konektivitas antara lokasi sumur pengeboran dan perairan sekitar diduga turut berkontribusi pada menurunnya kualitas air, dengan tingginya nilai COD (Chemical Oxygen Demand) yang mengindikasikan keberadaan bahan kimia berbahaya.
Dilansir dari Bontangpost.id, Esti Handayani, akademisi dari Fakultas Kehutanan Unmul, menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium memang terjadi pencemaran, ada pencemaran bahan organik yang tinggi, Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kutai Kartanegara, Slamet Raharjo, belum memberikan konfirmasi resmi terkait temuan ini.
Nelayan Muara Badak sendiri telah menerima hasil uji lab dan menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pencemaran tersebut terhadap keberlangsungan usaha mereka. Yusuf, humas Aliansi Nelayan Kerang Darah Muara Badak, menegaskan, “Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk mengatasi pencemaran ini agar ekosistem dan mata pencaharian nelayan tidak terus terancam.”
Pihak PT Pertamina Hulu Indonesia hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil investigasi ini.





























