Tenggarong – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pernikahan anak masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagai langkah preventif, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menggelar Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Pernikahan Anak di Kukar dalam rangka Peringatan Merah Putih di Panggung Utama Expo Sangasanga pada Sabtu (01/02/2025).
Plh Kepala DP3A Kukar, H. Hero Suprayetno, yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. “Kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak buruk KDRT dan pernikahan anak. Selain itu, kami juga siap memberikan perlindungan hukum serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak,” ungkap Hero.
Mencegah KDRT dan Pernikahan Anak Demi Generasi yang Lebih Berkualitas
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk KDRT, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi. Hero juga menekankan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan harus mendapatkan perlindungan khusus, termasuk hak mereka dalam sistem peradilan pidana.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa anak yang mengalami kekerasan berhak diperlakukan secara manusiawi, mendapatkan bantuan hukum, serta terbebas dari perlakuan yang tidak manusiawi,” tambahnya.
Selain KDRT, pernikahan anak juga menjadi isu utama dalam sosialisasi ini. Hero menegaskan bahwa pernikahan dini berdampak buruk terhadap perkembangan anak, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun psikologis. “Banyak anak yang kehilangan kesempatan untuk berkembang karena dinikahkan di usia yang masih sangat muda. Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik ini demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah,” jelasnya.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan KDRT dan Pernikahan Anak di Kukar
Salah satu poin penting dalam Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Pernikahan Anak di Kukar adalah mendorong keterlibatan semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari masyarakat, keluarga, dan lembaga terkait agar pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan adanya indikasi KDRT atau pernikahan anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Hero.
Kegiatan ini menghadirkan Aji Rizky Melati Ariestiria, seorang psikolog dari UPTD PPA Kabupaten Kukar, sebagai narasumber. Peserta diberikan wawasan mengenai pola asuh yang sehat, cara melaporkan kasus KDRT, serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan.
Dengan adanya Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Pernikahan Anak di Kukar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui edukasi berkelanjutan dan kerja sama semua pihak, Kukar dapat menjadi daerah yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera bagi generasi mendatang.




























