Dua warga Muara Badak, Kiki dan Sopan Sopian, mengaku hingga kini masih menunggu perkembangan penanganan laporan dugaan penggelapan mobil yang telah mereka laporkan kepada Polsek Muara Badak
Menurut keterangan para pelapor, kedua kasus tersebut berkaitan dengan orang yang sama yang sebelumnya menyewa kendaraan mereka.
Kiki menjelaskan, mobil miliknya mulai digunakan oleh orang tersebut sejak sekitar Oktober 2025. Pada awalnya pembayaran disebut berjalan lancar, namun kendaraan tersebut dikabarkan tidak pernah terlihat berada di wilayah Muara Badak.
Beberapa kali saat pemilik ingin menggunakan mobilnya, kendaraan tersebut disebut sedang digunakan untuk keperluan carter. Memasuki Januari 2026, pembayaran disebut tidak lagi dilakukan dan kendaraan juga tidak kunjung dikembalikan kepada pemilik.
Setelah ditelusuri, menurut keterangan pelapor, mobil tersebut diduga telah dipindahtangankan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan. Kiki kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian sekitar akhir Januari 2026.
Sementara itu, Sopan Sopian juga melaporkan kasus serupa terkait satu unit mobil dengan nomor polisi KT 1563 SN. Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Muara Badak pada 21 Desember 2025, setelah kendaraan yang disewakan selama dua bulan tidak kunjung dikembalikan.
Menurut keterangan pelapor, penyewa menyampaikan bahwa kendaraan tersebut hilang karena dibawa oleh orang lain yang sebelumnya menyewa mobil tersebut darinya. Pemilik kendaraan mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak tersebut.
Sejak laporan dibuat, para pelapor menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) terkait perkembangan penanganan perkara.
Namun hingga 13 Maret 2026, laporan tersebut telah berjalan hampir tiga bulan, dan para pelapor mengaku masih menunggu kejelasan terkait keberadaan kendaraan serta tindak lanjut proses hukum dari laporan yang telah dibuat.
Para pelapor juga menyampaikan bahwa pihak yang mereka laporkan sebelumnya sempat menyatakan akan bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan tersebut. Namun hingga saat ini kendaraan tersebut belum ditemukan.
Selain itu, menurut keterangan pelapor, orang yang mereka laporkan (LF) disebut masih beraktivitas seperti biasa di wilayah Muara Badak, sementara status penanganan laporan tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Para pelapor berharap pihak kepolisian dapat memberikan perhatian lebih terhadap laporan yang telah mereka sampaikan sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan dengan jelas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.





























