Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Dr. H. Sunggono, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kehadirannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembentukan Produk Hukum Daerah. Kegiatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Senin (20/1).
Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam memastikan produk hukum daerah berjalan selaras dengan kebijakan strategis nasional.
Pentingnya Sinergi Antar Pemerintah
Akmal Malik selaku Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri membuka Rakornas. Dalam sambutannya, Akmal menyambut hangat seluruh peserta yang hadir dari 38 provinsi di Indonesia.
“Kami berharap Rakornas ini dapat memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Akmal.
Ketua panitia pelaksana, Imelda, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan serta implementasi produk hukum daerah. Peserta Rakornas melibatkan berbagai elemen penting, termasuk Sekda, Kepala Biro Hukum, dan Bapemperda DPRD.
Sekda Kukar Bahas Penyelarasan Hukum
Dalam diskusi, Dr. H. Sunggono menyoroti perlunya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah yang masih berlaku.
“Identifikasi dan penilaian mandiri sangat penting untuk memastikan bahwa aturan yang ada tidak hanya sesuai dengan hierarki perundang-undangan tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Sekda Kukar.
Selain itu, Rakornas juga menekankan pentingnya menyelaraskan pembentukan Perda dengan pelaksanaan program prioritas nasional. Hal ini bertujuan mendukung prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Kemendagri menyatakan akan terus membimbing dan mengawasi proses pembentukan produk hukum daerah dengan melibatkan peran aktif gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Komitmen untuk Tata Kelola Hukum yang Lebih Baik
Rakornas ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kemendagri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi untuk mewujudkan visi pembangunan nasional yang tercantum dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2025-2029.
Dr. H. Sunggono menekankan bahwa komitmen ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah mendukung pembangunan yang berkelanjutan. “Kehadiran kita di forum ini menunjukkan betapa seriusnya komitmen Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung tata kelola hukum yang lebih baik,” tuturnya.
Rakornas ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat. Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekda Kukar siap menjadi bagian dari upaya tersebut.


































