Media Badak – Fenomena pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece tengah ramai di berbagai daerah di Indonesia. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, bendera One Piece juga ikut diburu warga menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dilansir dari Media Etam, seorang penjual bendera musiman bernama Opick yang biasa berjualan di kawasan Timbau mengungkap bahwa beberapa pembeli kini mulai mencari bendera One Piece.
“Bendera merah putih, umbul-umbul merah putih, dan warna-warni paling murah 30 – 300 ribu,” ujarnya.
“Banyak yang tanya, ‘Bang, ada jual bendera One Piece gak?’ Biasanya yang nanya itu sopir truk, bapak-bapak, sama remaja-remaja,” jelasnya sambil tertawa kecil.
Namun, permintaan itu belum bisa dipenuhi. Opick mengaku tidak menyediakan bendera selain yang resmi karena alasan keamanan dan stok.
“Kita enggak berani jual bendera yang bukan resmi, apalagi bendera bajak laut. Kalau saya cek sih biasanya ada di online shop,” pungkasnya.
Pemerintah Larang Pengibaran Bendera Asing, Termasuk One Piece
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan telah menyampaikan larangan pengibaran bendera One Piece. Simbol bajak laut dalam anime tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi yang tidak menghormati nilai perjuangan bangsa.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan, Jumat (1/8/2025).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa ada upaya memecah belah persatuan melalui pemasangan bendera One Piece. Sementara itu, Natalius Pigai menyebut bahwa negara dapat melarang pengibaran tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
Tindakan Aparat Tuai Kritik
Masih dari laporan Media Etam, pemerintah telah melakukan razia bendera One Piece. Seorang pemuda berinisial AR di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat setelah mengunggah foto dirinya memberi hormat pada bendera One Piece di dekat rumahnya.
Bendera tersebut akhirnya diturunkan, dan aparat menyita benda tersebut serta menghapus konten dari ponsel AR.
Di Sragen, mural karakter One Piece dihapus atas arahan aparat. Sedangkan di Kota Tangerang, aparat menyatakan akan menindak tegas warga yang tetap mengibarkan bendera One Piece di peringatan HUT RI ke-80.
Merespons langkah tersebut, Amnesty International Indonesia menyebut tindakan aparat terlalu berlebihan.
“Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi,” kata Usman Hamid, Direktur Amnesty Indonesia.
Amnesty menilai razia dan penyitaan bendera di masyarakat adalah bentuk pembungkaman ekspresi yang justru menimbulkan ketakutan.
Simbol Kritik Sosial?
Sejak akhir pekan lalu, masyarakat di media sosial mulai ramai mengunggah foto-foto pengibaran bendera One Piece di rumah dan kendaraan. Kalangan pengamat menyebut fenomena ini sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial dan pemerintah.
Dalam anime One Piece, bendera jolly roger dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan absolut dan ketidakadilan.


![Ilustrasi [Dokumen Bontang Post]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-01-at-15.29.28-750x485-1-360x180.jpeg)
























![Ilustrasi [Dokumen Bontang Post]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-01-at-15.29.28-750x485-1-120x86.jpeg)
