• Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Media Badak
Advertisement
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • All
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakan Ulu
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
    Pembudidaya kerang darah Muara Badak menerima tali asih PHSS

    Potongan Tali Asih 10 Persen Picu Pertanyaan, Nelayan Muara Badak Minta Keterbukaan

    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    Ilustrasi pemotongan 10 persen dana tali asih PHSS di Muara Badak yang dipertanyakan anggota kerang darah

    Pemotongan Tali Asih PHSS 10% Dipertanyakan, Nilainya Rp1 Miliar

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    Ketua IMABA Andi Riski

    Ketua IMABA Soroti Alokasi Anggaran Daerah untuk Muara Badak

    Tambang milik Kades Gas Alam di Muara Badak ditutup sementara oleh Polres Bontang karena belum menunjukkan izin operasional.

    Kepala Desa Gas Alam Kembali Dipanggil Polisi Terkait Izin Tambang Galian C di Muara Badak

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Nasional
  • Ragam
    • All
    • Hukum & Kriminal
    • Infografis
    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    Ketua IMABA Andi Riski

    Ketua IMABA Soroti Alokasi Anggaran Daerah untuk Muara Badak

    PTB Hadir Nyata Untuk Nelayan: 25 Set Perlengkapan Lampu Bagan Diserahkan di Muara Badak

    PTB Hadir Nyata Untuk Nelayan: 25 Set Perlengkapan Lampu Bagan Diserahkan di Muara Badak

    Polisi Bongkar Jaringan Sabu Samarinda–Muara Badak, Empat Pengedar Ditangkap

    Polisi Bongkar Jaringan Sabu Samarinda–Muara Badak, Empat Pengedar Ditangkap

    IMABA Gelar Teaching Action di Pelosok Muara Badak, Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa terhadap Pendidikan

    IMABA Gelar Teaching Action di Pelosok Muara Badak, Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa terhadap Pendidikan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Advertorial
    • All
    • Dinas Perpustakaan & Arsip Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kaltim
    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    Ketua IMABA Andi Riski

    Ketua IMABA Soroti Alokasi Anggaran Daerah untuk Muara Badak

    PTB Hadir Nyata Untuk Nelayan: 25 Set Perlengkapan Lampu Bagan Diserahkan di Muara Badak

    PTB Hadir Nyata Untuk Nelayan: 25 Set Perlengkapan Lampu Bagan Diserahkan di Muara Badak

    Perbaikan jalan Muara Badak bersama AMARAH

    Camat dan Sekcam Muara Badak Turun Langsung, Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama AMARAH

    LBN Muara Badak Serahkan Donasi Rp3.000.000 untuk Keluarga Almarhum Mahendra R. Januar

    LBN Muara Badak Serahkan Donasi Rp3.000.000 untuk Keluarga Almarhum Mahendra R. Januar

    Trending Tags

    • Election Results
    • Market Stories
    • Game of Thrones
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • All
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakan Ulu
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
    Pembudidaya kerang darah Muara Badak menerima tali asih PHSS

    Potongan Tali Asih 10 Persen Picu Pertanyaan, Nelayan Muara Badak Minta Keterbukaan

    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    Ilustrasi pemotongan 10 persen dana tali asih PHSS di Muara Badak yang dipertanyakan anggota kerang darah

    Pemotongan Tali Asih PHSS 10% Dipertanyakan, Nilainya Rp1 Miliar

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    Ketua IMABA Andi Riski

    Ketua IMABA Soroti Alokasi Anggaran Daerah untuk Muara Badak

    Tambang milik Kades Gas Alam di Muara Badak ditutup sementara oleh Polres Bontang karena belum menunjukkan izin operasional.

    Kepala Desa Gas Alam Kembali Dipanggil Polisi Terkait Izin Tambang Galian C di Muara Badak

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Nasional
  • Ragam
    • All
    • Hukum & Kriminal
    • Infografis
    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    Ketua IMABA Andi Riski

    Ketua IMABA Soroti Alokasi Anggaran Daerah untuk Muara Badak

    PTB Hadir Nyata Untuk Nelayan: 25 Set Perlengkapan Lampu Bagan Diserahkan di Muara Badak

    PTB Hadir Nyata Untuk Nelayan: 25 Set Perlengkapan Lampu Bagan Diserahkan di Muara Badak

    Polisi Bongkar Jaringan Sabu Samarinda–Muara Badak, Empat Pengedar Ditangkap

    Polisi Bongkar Jaringan Sabu Samarinda–Muara Badak, Empat Pengedar Ditangkap

    IMABA Gelar Teaching Action di Pelosok Muara Badak, Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa terhadap Pendidikan

    IMABA Gelar Teaching Action di Pelosok Muara Badak, Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa terhadap Pendidikan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Advertorial
    • All
    • Dinas Perpustakaan & Arsip Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kaltim
    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

    Ketua IMABA Andi Riski

    Ketua IMABA Soroti Alokasi Anggaran Daerah untuk Muara Badak

    PTB Hadir Nyata Untuk Nelayan: 25 Set Perlengkapan Lampu Bagan Diserahkan di Muara Badak

    PTB Hadir Nyata Untuk Nelayan: 25 Set Perlengkapan Lampu Bagan Diserahkan di Muara Badak

    Perbaikan jalan Muara Badak bersama AMARAH

    Camat dan Sekcam Muara Badak Turun Langsung, Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama AMARAH

    LBN Muara Badak Serahkan Donasi Rp3.000.000 untuk Keluarga Almarhum Mahendra R. Januar

    LBN Muara Badak Serahkan Donasi Rp3.000.000 untuk Keluarga Almarhum Mahendra R. Januar

    Trending Tags

    • Election Results
    • Market Stories
    • Game of Thrones
No Result
View All Result
Media Badak
No Result
View All Result
Home Ragam Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Anak di Muara Badak: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Redaksi MediaBadak Oleh Redaksi MediaBadak
5 Mei 2025
pada Hukum & Kriminal, Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara
0
Kasus Penganiayaan Anak di Muara Badak: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Konferensi pers yang digelar di depan kantor Kapolsek oleh tim 11 Pengacara kaltim

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Muara Badak, Kutai Kartanegara – Kasus penganiayaan terhadap seorang anak yang masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Muara Badak,pada senin ( 7/4) lalu, hingga saat ini masih dalam proses hukum. Meski kasus ini viral dan menjadi perhatian masyarakat, pelaku berinisial A (49) belum juga ditahan.

Pada Jumat (2/5) sore, kuasa hukum korban, Paulinus Dugis, S.H., M.H., bersama tim dan keluarga, mendatangi kantor Polsek Muara Badak untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, hingga Sabtu (3/5) pagi, mereka mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai tuntutan hukum terhadap tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar pada pukul 00.23 WITA,3 Mei 2025, tim 11 pengacara dari Kalimantan Timur, berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus ini diungkap. Paulinus Dugis menyampaikan bahwa korban adalah anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polsek Muara Badak, dan menegaskan bahwa penanganan harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan prosedur hukum yang berlaku.

Ia mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menetapkan tersangka, inisial A, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Namun, terdapat sejumlah kejanggalan yang diungkapkan oleh tim kuasa hukum terkait penahanan tersangka. Menurut penjelasan, tersangka sebelumnya diamankan di kantor polisi selama empat hari, padahal sesuai hukum, penahanan maksimal adalah 1×24 jam. Paulinus Dugis mempertanyakan apakah yang dilakukan polisi selama empat hari tersebut benar-benar penahanan atau hanya pengamanan, mengingat peraturan yang berlaku.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa dalam kasus ini, Kanit Reskrim mengaku tidak menahan tersangka, melainkan mengamankan. Ia menegaskan bahwa hal ini berbeda dengan praktik umum penahanan terhadap tersangka kejahatan serupa, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti proses penanganan kasus lain di wilayah tersebut, seperti kasus di Samarinda Seberang yang juga melibatkan anak di bawah umur dan tersangka yang ditahan. Mereka mempertanyakan sikap aparat dalam menangani kasus ini, mengingat tidak adanya penahanan terhadap tersangka dalam kasus Muara Badak.

Paulinus Dugis dan tim pengacara menegaskan bahwa segala tindakan yang tidak sesuai prosedur, termasuk dalam kasus ini, harus dipertanggungjawabkan. Mereka berharap agar aparat tidak mengabaikan hak-hak korban, terutama anak di bawah umur yang mengalami trauma secara fisik dan psikis akibat penganiayaan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, mereka mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses hukum ini dan menilai sendiri langkah yang diambil aparat. Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan berharap pelaku segera diproses sesuai aturan hukum.

Sementara itu, Kasium Polsek Muara Badak, Iptu Abdul Kohar, menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah bertindak sesuai aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dalam pasal 21 ayat (4) KUHP yang dikenakan terhadap tersangka membuat penahanan “Tidak bisa di tahan”.

“Proses ini tetap berjalan, dan silakan dicek sampai mana perkembangan penyidikannya,” ujar Iptu Abdul Kohar di depan awak media. Ia menambahkan, sebagai anggota Polsek, pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Namun, tanggapan polisi ini mendapat kritik dari kuasa hukum korban, Paulinus Dugis, S.H., M.H. Menurutnya, pernyataan polisi mengenai tidak wajibnya penahanan berbeda makna dengan tidak bisa di tahan. “Polisi bisa menahan tersangka karena itu kewenangan penyidik,” ujarnya.

Paulinus juga menegaskan, “Kalau bapak tadi bilang tidak bisa ditahan, buat apa undang-undang dibuat? Memang tidak wajib, tapi hal itu dilihat dari syarat objektif dan subjektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, syarat objektif diatur dalam KUHAP Pasal 21 ayat (4), yang menyatakan bahwa perkara pidana dengan ancaman di atas 5 tahun wajib ditahan. Sebaliknya, jika ancamannya di bawah 5 tahun, penahanan tidak wajib.

Sementara itu, syarat subjektif meliputi kekhawatiran tersangka untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun melakukan perbuatan pidana lainnya. Menurutnya, dalam kasus ini, penegak hukum tidak mempertimbangkan aspek subjektif tersebut.

“Perkara ini termasuk lex specialis, di mana korban adalah anak di bawah umur, mengalami trauma, dan diduga dianiaya serta diancam dibunuh,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka sempat diamankan selama 4 hari, namun kemudian dilepaskan, dan keberadaannya hingga saat ini tidak diketahui.

“Ketika kita minta bukti wajib lapor dari pihak penegak hukum, mereka juga tidak bisa memperlihatkan bukti tersebut. Jika dalam posisi tidak ditahan dan wajib lapor, seharusnya hal itu bisa dipenuhi sesuai aturan,” pungkasnya.

Tags: Kasus penganiayaan anak Muara BadakKejanggalan penanganan kasus penganiayaan anakKuasa hukum penganiayaan anak Muara BadakPenanganan kasus anak di bawah umur Muara BadakPenganiayaan anak di Kalimantan Timur
Berita Sebelumnya

Sempat Viral Soal “Gubernur Konten”, Gubernur Rudy Mas’ud dan Gubernur Dedi Mulyadi Akhirnya Bertemu dan Jalin Kerja Sama

Berita Selanjutnya

Musrenbang Tematik Kukar 2025 : Fokus pada Pemuda, Disabilitas, Perempuan, Anak dan Budaya

Redaksi MediaBadak

Redaksi MediaBadak

BERITA TERKAIT

Pembudidaya kerang darah Muara Badak menerima tali asih PHSS
Kutai Kartanegara

Potongan Tali Asih 10 Persen Picu Pertanyaan, Nelayan Muara Badak Minta Keterbukaan

9 April 2026
H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Advertorial

H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

9 April 2026
Ilustrasi pemotongan 10 persen dana tali asih PHSS di Muara Badak yang dipertanyakan anggota kerang darah
Kutai Kartanegara

Pemotongan Tali Asih PHSS 10% Dipertanyakan, Nilainya Rp1 Miliar

8 April 2026
FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA
Advertorial

FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

1 April 2026
Ketua IMABA Andi Riski
Advertorial

Ketua IMABA Soroti Alokasi Anggaran Daerah untuk Muara Badak

1 April 2026
Tambang milik Kades Gas Alam di Muara Badak ditutup sementara oleh Polres Bontang karena belum menunjukkan izin operasional.
Kutai Kartanegara

Kepala Desa Gas Alam Kembali Dipanggil Polisi Terkait Izin Tambang Galian C di Muara Badak

29 Maret 2026
Berita Selanjutnya
Musrenbang Tematik Kukar 2025 : Fokus pada Pemuda, Disabilitas, Perempuan, Anak dan Budaya

Musrenbang Tematik Kukar 2025 : Fokus pada Pemuda, Disabilitas, Perempuan, Anak dan Budaya

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Tali Asih PHSS Cair Hari Ini, Nelayan Kerang Dara Menunggu Depan Gedung MBI

Tali Asih PHSS Cair Hari Ini, Nelayan Kerang Dara Menunggu Depan Gedung MBI

4 Maret 2025
Dua Pemuda Muara Badak Di Tangkap Karena Narkoba

Dua Pemuda Muara Badak Di Tangkap Karena Narkoba

3 Maret 2025
Warga Muara Badak Dilaporkan Diserang Buaya Saat Beraktivitas di Empang

Warga Muara Badak Dilaporkan Diserang Buaya Saat Beraktivitas di Empang

29 April 2025
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Samarinda–Muara Badak, Empat Pengedar Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Samarinda–Muara Badak, Empat Pengedar Ditangkap

14 Maret 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pembudidaya kerang darah Muara Badak menerima tali asih PHSS

Potongan Tali Asih 10 Persen Picu Pertanyaan, Nelayan Muara Badak Minta Keterbukaan

9 April 2026
H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

9 April 2026
Ilustrasi pemotongan 10 persen dana tali asih PHSS di Muara Badak yang dipertanyakan anggota kerang darah

Pemotongan Tali Asih PHSS 10% Dipertanyakan, Nilainya Rp1 Miliar

8 April 2026
FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

1 April 2026

BERITA TERKINI

Pembudidaya kerang darah Muara Badak menerima tali asih PHSS

Potongan Tali Asih 10 Persen Picu Pertanyaan, Nelayan Muara Badak Minta Keterbukaan

9 April 2026
H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

9 April 2026
Ilustrasi pemotongan 10 persen dana tali asih PHSS di Muara Badak yang dipertanyakan anggota kerang darah

Pemotongan Tali Asih PHSS 10% Dipertanyakan, Nilainya Rp1 Miliar

8 April 2026
FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

FSPTI-KSPSI Tanjung Santan Gelar Rapat PUK, Perkuat Perjuangan dan Perlindungan Buruh TKBM MBA

1 April 2026
Media Badak

Portal berita online yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang.

Follow Sosial Media Kami

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Terkini
  • Bontang
  • Dinas Perpustakaan & Arsip Kaltim
  • Disdik Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • DPRD Kaltim
  • Hukum & Kriminal
  • Infografis
  • Kalimantan Timur
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mahakan Ulu
  • Nasional
  • Penajam Paser Utara
  • Ragam
  • Samarinda

Berita Terkini

Pembudidaya kerang darah Muara Badak menerima tali asih PHSS

Potongan Tali Asih 10 Persen Picu Pertanyaan, Nelayan Muara Badak Minta Keterbukaan

9 April 2026
H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

H. Dayat Bantah Terima Dana dari Petambak Kerang Darah, Tegaskan Murni Perjuangkan Aspirasi Rakyat

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2025 Media Badak - All Right Reserved. Supported by WebNesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakan Ulu
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Infografis
  • Advertorial
    • Dinas Perpustakaan & Arsip Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kaltim
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Media Badak - All Right Reserved. Supported by WebNesia.