TENGGARONG – Puluhan anggota Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak Muara Badak menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Rabu (13/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus desakan moral agar korban kekerasan anak mendapatkan keadilan yang layak.
Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal
Koordinator lapangan, Maldillah, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sepele.
“Anak berada dalam perlindungan negara sebagaimana tertulis dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukum ini bersifat khusus (lex specialis) dan tidak boleh disepelekan, apalagi dimainkan proses hukumnya,” ujarnya.
Dalam orasinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku tanpa terpengaruh tuntutan ringan dari jaksa.
- Menolak vonis ringan yang dinilai berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.
- Meminta peradilan berpihak kepada korban, bukan kepada pelaku atau kepentingan tertentu.
Soroti Tuntutan Ringan Jaksa
Maldillah juga menyoroti rendahnya tuntutan yang diajukan jaksa dan menduga adanya indikasi praktik jual beli perkara.
“Jaksa patut diduga telah ‘masuk angin’. Kami berharap hakim menjaga marwah pengadilan. Vonis ringan hanya akan menciptakan luka baru bagi korban,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan tegas:
“Keadilan bukan diskon hukuman, berikan keadilan penuh bagi korban.”
Latar Belakang Kasus
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran korban masih di bawah umur dan mengalami trauma mendalam akibat perbuatan pelaku. Aliansi menilai, putusan pengadilan akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum perlindungan anak di Kutai Kartanegara.
Baca Juga:
- Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak Muara Badak Gelar Aksi Demonstrasi
- Keluarga Korban Kekerasan Anak di Muara Badak Keberatan atas Tuntutan Ringan, Minta Keadilan



































