SANGATTA — Warga Jalan Inpres Gang Amuntai, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikejutkan peristiwa tragis pada Jumat (7/11) sekitar pukul 10.50 Wita. Seorang suami diduga membakar istrinya sendiri hingga menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar serius, termasuk anak mereka yang masih berusia 6 tahun.Pelaku berinisial A (48) diduga melakukan aksi tersebut kepada istrinya N (35). Dalam kejadian itu, anak pasangan tersebut yang berusia 6 tahun turut menjadi korban.Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula saat Syarifudin melihat kepulan asap dari rumah korban. Tak lama kemudian, warga bernama Fira berlari dan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar langsung memasuki rumah dan menemukan N serta anaknya dalam keadaan terbakar.Warga segera membantu memadamkan api pada tubuh korban dan membawa keduanya ke Puskesmas Sangatta Selatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Saksi lain, Suardani, juga melaporkan kejadian kepada petugas pemadam kebakaran agar api di rumah bisa dipastikan padam.
AKP Ardian Rahayu Priatna, Kasatreskrim Polres Kutim, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pelaku yang diduga melakukan pembakaran juga mengalami luka bakar pada tangan dan kini menjalani perawatan sekaligus diperiksa oleh polisi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti baju korban yang terbakar, bekas lelehan plastik ember, dan botol plastik yang diduga dipakai untuk membakar. Polisi menyebut motif insiden masih dalam penyelidikan, namun interogasi awal menunjukkan pelaku diduga diliputi rasa cemburu.
Akibat pembakaran, beberapa bagian rumah seperti pintu kamar dan dinding ikut terbakar. N dilaporkan mengalami luka bakar mencapai 81 persen di sekujur tubuh, sedangkan anaknya menderita luka bakar tingkat 2A–2B di bagian bokong.
Kedua korban dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta untuk penanganan lanjutan. Pelaku menjalani perawatan di RS Meloy Sangatta dengan pengawalan aparat kepolisian.
Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan saksi-saksi guna mengungkap motif pasti dan kronologi detail insiden yang menggemparkan warga tersebut.









![Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan remisi dasawarsa kepada WBP pada HUT ke-80 RI[Foto: Dilla/Mediaetam.com]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2025/08/remisi-dasawarsa-lapas-tenggarong-suparman-360x180.jpg)












![Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman menyampaikan remisi dasawarsa kepada WBP pada HUT ke-80 RI[Foto: Dilla/Mediaetam.com]](https://mediabadak.com/wp-content/uploads/2025/08/remisi-dasawarsa-lapas-tenggarong-suparman-350x250.jpg)













