TENGGARONG — Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu Kutai Kartanegara mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim, khususnya Komisi III, untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pascalongsor di Desa Batuah, Dusun Tani Jaya, Kecamatan Loa Janan, Kukar, pada 2 Juni 2025 lalu.
Ketua Pemuda Tani Jaya Bersatu, Andi Muhd Alhafiz Syahdiana, menyebut bahwa sesuai hasil RDP, pembentukan tim geologi dan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bencana seharusnya dilakukan di minggu kedua pascarapat.
“Warga terdampak masih menanti langkah konkret. Jangan sampai RDP hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata bagi masyarakat,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).
Tambang PT BSSR Diduga Langgar Aturan
Andi Muhd Alhafiz Syahdiana juga menuntut agar pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang PT BSSR di wilayah tersebut.
Ia merujuk hasil RDP yang menyebut adanya indikasi pelanggaran jarak tambang terhadap permukiman warga, sebagaimana disebut dalam Permen LH No. 4 Tahun 2012.
Menurut warga terdampak, sehari setelah RDP, perusahaan diduga melakukan penutupan area disposal yang sebelumnya terbuka. “Setelah tanggal 3 Juni, saya melihat aktivitas di disposal justru meningkat. Seolah-olah ada yang ingin disembunyikan, tapi kami sempat mendokumentasikan semua sebelum area itu ditutup,” kata Anto, warga terdampak.
Keluhan Baru Warga Batuah KM 28
Andi juga menerima aduan baru dari warga Desa Batuah di KM 28, Gang Hasanuddin, yang mengeluhkan jarak tambang ke rumah mereka hanya sekitar 100 meter. Hal ini memperkuat urgensi penanganan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di sekitar permukiman.
“Kami mendesak DPRD dan Pemprov segera turun ke lapangan. Kami juga akan hadirkan seluruh warga terdampak longsor dan masyarakat Gang Hasanuddin. Jika tidak direspons, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Andi.
Tiga Tuntutan Utama Pemuda Tani Jaya Bersatu
- Meminta Inspektorat Tambang Provinsi Kaltim menghentikan sementara operasi PT BSSR apabila terbukti melanggar aturan lingkungan.
- Percepat pembentukan Tim Geologi Independen yang melibatkan pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil.
- Segera lakukan mitigasi dan sediakan posko yang layak bagi korban terdampak longsor di Desa Batuah.
Ketua Pemuda Tani Jaya Bersatu Pemuda Batuah mengingatkan, apabila tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka gerakan masyarakat akan memasuki tahapan serius dengan menempuh jalur hukum.
Berita terkait: RDP DPRD Kaltim Bahas Longsor Batuah dan PT BSSR
Tag: Longsor Batuah, Tambang PT BSSR, Pemuda Tani Jaya, DPRD Kaltim, Desa Batuah, Loa Janan, Kukar






























