Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah pedesaan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan di Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (29/4/2025).
Didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kukar, M. Aidil, Sunggono menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah sejak lama menjalankan berbagai kebijakan strategis untuk mempercepat penanganan RTLH sebagai bagian integral dari misi pembangunan daerah.
“Kami telah mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah pedesaan. Langkah ini merupakan bagian konkret dari upaya kami untuk menyukseskan Program Nasional Tiga Juta Rumah,” ujar Sunggono.
Dalam rapat yang dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, para kepala daerah diminta aktif mendata kebutuhan perumahan, termasuk mengidentifikasi jumlah rumah tidak layak huni di masing-masing daerah. Menanggapi permintaan tersebut, Sunggono menegaskan bahwa Kukar siap menjalankan instruksi tersebut dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bupati Kukar tengah mendorong percepatan target kinerja pembangunan RTLH melalui pendekatan regulasi yang menyatu dengan kebijakan desa. Melalui mekanisme Badan Kerja Sama Desa (BKKD), Kukar akan mendistribusikan kewenangan perbaikan rumah agar lebih cepat, tepat, dan efektif.
“Kami berharap pembangunan RTLH bisa lebih massif dan terintegrasi, sehingga setiap desa bisa menjadi motor penggerak dalam menyukseskan Program Nasional Tiga Juta Rumah,” terang Sunggono.
Rapat koordinasi ini sendiri bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan. Dalam konteks nasional, kegiatan ini menjadi bagian penting dari eksekusi ASTA CITA yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, dengan Kementerian PKP sebagai regulator, fasilitator, sekaligus eksekutor dalam ekosistem perumahan dan kawasan permukiman.
Melalui sinergi yang solid, Kukar menargetkan tidak hanya mampu menurunkan angka rumah tidak layak huni, namun juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak bagi masyarakat desa. Komitmen ini menjadi bukti bahwa Kukar siap berada di garda depan dalam mengakselerasi keberhasilan Program Nasional Tiga Juta Rumah di tingkat lokal.






























