Muara Badak – Ratusan warga Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga menjadi korban penipuan yang melibatkan pihak dealer sepeda motor dan perusahaan leasing. Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Peristiwa ini mencuat setelah puluhan konsumen mendatangi sebuah dealer motor di kawasan Simpang 6, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Aksi tersebut dilakukan lantaran para konsumen merasa dirugikan setelah sepeda motor yang telah dibayar tidak kunjung diterima.
Berdasarkan pembaruan informasi hingga Minggu, 11 Januari 2026, tercatat sebanyak 111 konsumen telah menyampaikan aduan sementara ke Polsek Muara Badak. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 konsumen mengaku telah melakukan pembayaran secara tunai (cash), namun unit kendaraan yang dibeli tidak tersedia atau tidak pernah diterima.
Selain pembeli cash, sejumlah konsumen lain juga melaporkan bahwa sepeda motor dan BPKB yang dijanjikan belum diserahkan, termasuk konsumen yang mengaku telah lama melunasi pembayaran.
Permasalahan ini semakin berkembang setelah sejumlah warga dihubungi oleh pihak leasing. Warga tersebut diinformasikan memiliki tunggakan kredit kendaraan bermotor hingga delapan bulan, padahal sebagian dari mereka merasa membeli kendaraan secara tunai.
Tidak hanya itu, warga yang melakukan pembelian secara kredit pun mengaku mengalami kejanggalan. Mereka tiba-tiba tercatat memiliki tunggakan selama tiga bulan bahkan disertai denda, meski merasa tidak pernah menunggak angsuran.
Memasuki hari ini, Senin (12 Januari 2026), aduan kembali bertambah. Sekitar 40 orang perwakilan korban kembali mendatangi Polsek Muara Badak untuk menyampaikan perkembangan terbaru serta meminta kejelasan atas kasus yang mereka alami.
Dengan demikian, jumlah warga yang merasa dirugikan dilaporkan terus bertambah dan meluas hingga wilayah Marangkayu.
Akibat kejadian tersebut, ratusan warga mendatangi Polsek Muara Badak untuk meminta perlindungan hukum. Wakapolsek Muara Badak membenarkan bahwa ratusan warga telah berkumpul di Polsek pada Sabtu kemarin guna menyampaikan pengaduan terkait dugaan penipuan dealer dan leasing tersebut.
Pihak Polsek Muara Badak juga telah mengupayakan mediasi antara pihak korban dan dealer. Namun hingga saat ini, pihak dealer yang bersangkutan belum memenuhi undangan, sehingga proses mediasi belum dapat dilaksanakan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan serta pendalaman terhadap aduan warga guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan dan melengkapi laporan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Media Badak akan terus memantau dan memperbarui perkembangan kasus ini sesuai dengan informasi resmi dari pihak berwenang.





























